Total Tayangan Halaman

Jumat, 04 Januari 2013

BERPIKIR TENTANG DEGRADASI MORAL



KORELASI PERDA NO 2 TAHUN 2010 SEBAGAI OBAT DEGRADASI MORAL
DI KABUPATEN LEBAK

Oleh : Rela Mutiara Risdianti
PENDAHULUAN
Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), 2008 degradasi dimaknai penurunan derajat, pangkat, kedudukan. Degradasi adalah perubahan yang mengarah kepada kerusakan di muka bumi. Degradasi di sini dimaksudkan penurunan kualitas maupun perusakan moral (demoralisasi). Fonomena - fenoma yang hadir beberap tahun terakhir ini sungguh sangat membuat kita semua merasa miris dikarenakan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang selalu mengedepankan nilai - nilai etika dan estetika serta moral yang berbudi luhur didalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sudah sangat tergerus oleh kemajuan - kemajuan zaman saat ini, berbagai berita yang disajikan oleh media cetak maupun media elektronik telah cukup membuktikan kepada kita semua suatu bentuk degradasi moral bangsa Indonesia yang mengalami peningkat dari tahun ketahun diiringi oleh kemajuan perkembangan zaman yang pesat. Sebuah kemunduran besar bagi bangsa yang telah memiliki suatu nilai - nilai luhur didalamnya, sebuah harapan besar sebagai bangsa yang telah memiliki peradapan dengan nilai - nilai luhur yang telah lama tertanam kinipun kian jauh antara harapan dan realitasnya, bangsa Indonesia seperti kehilangan jati diri dan arah juang.
Hilangnya arah juang suatu bangsa dapat dilihat dari bagaimana tumbuh dan berkembangnya nilai-nila moralitas bangsa terhadap para generasi muda yang memang menjadi tonggak untuk memegang estafet bangsa di waktu yang akan datang. Generasi muda adalah nafas penyambung harapan bangsa negeri ini. Dan kaum muda adalah generasi berikutnya yang akan memikul beban dalam setiap peri kehidupan negara Indonesia, untuk permasalahan bangsa yang pada saat ini memang begitu kursial dilain sisi kita boleh berharap kepada para pendahulu kita yang sekarang sedang memainkan roda-roda kehidupan berbangsa tersebut, akan tetapi dilain sisi yang harus kita dahulukan adalah para pengendali roda kehidupan berbangsa di masa mendatang . Perhatian khusus harus tetap di nomor satukan terhadap tumbuh berkembangnya nilai-nilai moralitas terhadap generasi muda suatu bangsa karena itu merupakan harga mati berdirinya bangsa sesuai apa yang di harapkan para funding father negri ini.
Degradasi moral yang saat ini menjadi ancaman di berbagai lini kehidupan berbangsa memang cukup menghawatirkan, ancaman itu bukan hanya terjadi di kota-kota besar yang ada di negri ini. Virus-virus degradasi moral sudah masuk kepelosok-pelosok daerah, termasuk yang terjadi di wilayah kita tercinta ini Kabupaten Lebak.