Total Tayangan Halaman

Selasa, 13 November 2012

BERPIKIR TENTANG GENDER

       Pancasila sebagai cara dan palsafah hidup bangsa Indonesia tidak membuat perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang dinyatakan bahwa setiap warga Negara mempunyai status, hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama di dalam keluarga dan masyarakat. Akan tatapi secara umum masih sedikit yang menyadari dan memahami bahwa perempuan menghadapi persoalan yang gender specific, artinya adanya permasalahan yang hanya muncul karena seseorang  atau satu kelompok menyandang gender perempuan. Isu permasalahan gender tak pernah habis-habisnya terjadi di belahan dunia ini tak terkecuali di Indonesia, para aktivis meneriakan tuntutan adanya kesetaraan gender sebagai implementasi dasar dari proses emansipasi wanita. Gerakan feminisme menyeruak kepermukaan, penuntutan permasalahan gender lebih tersudutkan kepada kaum perempuan yang dianggap sebagai Icon gender. Di Indonesia permasalahan gender terbesar justru lebih kepada permasalahan subtantif tentang gender itu sendiri, Secara biologis laki-laki dan perempuan memang berbeda, tetapi semestinya perbedaan ini tidak dijadikan alasan untuk memberikan perlakuan berbeda-beda di antara keduanya. Dalam realita kehidupan di masyarakat pada umumnya, tampak posisi perempuan tidak sebaik posisi laki-laki. Hal itu disebabkan oleh adanya ideologi gender yang meletakkan peran laki-laki dan perempuan secara berbeda-beda yang didasarkan pada pemahaman perbedaan biologis dan fisiologis dari laki-laki dan perempuan dalam menentukan peran-peran mereka. Konstruksi sosial budaya yang ada di masyarakat menentukan bahwa rumah tangga merupakan tempat yang layak untuk perempuan atau dengan kata lain dunia perempuan adalah di ranah domestik, sedangkan ranah publik menjadi dunianya laki-laki. Dikotomi peran yang demikian itu pada gilirannya akan memunculkan budaya petriarkhi, Hal itu menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perlakuan yang kurang menguntungkan bagi perempuan, seperti subordinasi, marjinalisasi, dan diskriminasi.

      
      Di Indonesia upaya untuk memperbaiki nasib perempuan dipelopori oleh R.A Kartini sekitar abad ke 19 yang lebih dikenal dengan Gerakan Emansipasi. Namun pada kenyataan yang ada permaslahan gender masih juga menjadi Hot Isue yang sangat Pelik, faktornya memang karena belum adanya pemahaman konsep gender di masyarakat, sehingga yang terjadi justru adanya bias gender dimana suatu kejala sosial yang di akibatkan adanya perbedaan jenis kelamin itu sendiri yang menyudutkan satu jenis kelamin tertentu. Hadirnya gerakan Feminisme merupakan salah satu bukti permaslahan ketidak adilan gender, keberadaan gender yang sejujurnya buakan suatu masalah besar justru kian rumit karena kurangnya pemahaman subtanisal yang memicu ketidak adilan tersebut. Harus ada suatu pendekatan tentang pertimbangan kebijakan khusus yang mengarah kepada pemahaman yang jelas tentang Gender.

@ Rela Mutiara "Masih Berpikir Belum Bersolusi"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yakin Usaha Sampai