Pancasila
sebagai cara dan palsafah hidup bangsa Indonesia tidak membuat perbedaan antara
laki-laki dan perempuan, yang dinyatakan bahwa setiap warga Negara mempunyai
status, hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama di dalam keluarga dan
masyarakat. Akan tatapi secara umum masih sedikit yang menyadari dan memahami
bahwa perempuan menghadapi persoalan yang gender specific, artinya adanya
permasalahan yang hanya muncul karena seseorang
atau satu kelompok menyandang gender perempuan. Isu permasalahan gender
tak pernah habis-habisnya terjadi di belahan dunia ini tak terkecuali di
Indonesia, para aktivis meneriakan tuntutan adanya kesetaraan gender sebagai
implementasi dasar dari proses emansipasi wanita. Gerakan feminisme menyeruak
kepermukaan, penuntutan permasalahan gender lebih tersudutkan kepada kaum
perempuan yang dianggap sebagai Icon gender. Di Indonesia permasalahan gender terbesar justru lebih kepada
permasalahan subtantif tentang gender itu sendiri, Secara
biologis laki-laki dan perempuan memang berbeda, tetapi semestinya perbedaan
ini tidak dijadikan alasan untuk memberikan perlakuan berbeda-beda di antara
keduanya. Dalam realita kehidupan di masyarakat pada umumnya, tampak posisi perempuan
tidak sebaik posisi laki-laki. Hal itu disebabkan oleh adanya ideologi gender
yang meletakkan peran laki-laki dan perempuan secara berbeda-beda yang
didasarkan pada pemahaman perbedaan biologis dan fisiologis dari laki-laki dan
perempuan dalam menentukan peran-peran mereka. Konstruksi sosial budaya yang
ada di masyarakat menentukan bahwa rumah tangga merupakan tempat yang layak
untuk perempuan atau dengan kata lain dunia perempuan adalah di ranah domestik,
sedangkan ranah publik menjadi dunianya laki-laki. Dikotomi peran yang demikian
itu pada gilirannya akan memunculkan budaya petriarkhi, Hal itu menjadi salah
satu faktor penyebab terjadinya perlakuan yang kurang menguntungkan bagi
perempuan, seperti subordinasi, marjinalisasi, dan diskriminasi.
Di Indonesia upaya untuk memperbaiki nasib perempuan dipelopori oleh R.A Kartini sekitar abad ke 19 yang lebih dikenal dengan Gerakan Emansipasi. Namun pada kenyataan yang ada permaslahan gender masih juga menjadi Hot Isue yang sangat Pelik, faktornya memang karena belum adanya pemahaman konsep gender di masyarakat, sehingga yang terjadi justru adanya bias gender dimana suatu kejala sosial yang di akibatkan adanya perbedaan jenis kelamin itu sendiri yang menyudutkan satu jenis kelamin tertentu. Hadirnya gerakan Feminisme merupakan salah satu bukti permaslahan ketidak adilan gender, keberadaan gender yang sejujurnya buakan suatu masalah besar justru kian rumit karena kurangnya pemahaman subtanisal yang memicu ketidak adilan tersebut. Harus ada suatu pendekatan tentang pertimbangan kebijakan khusus yang mengarah kepada pemahaman yang jelas tentang Gender.
@ Rela Mutiara "Masih Berpikir Belum Bersolusi"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Yakin Usaha Sampai